EmitenNews.com - Korban tewas tragedi Kanjuruhan bertambah, menjadi seluruhnya 134 jiwa. Revano, seorang korban yang menjalani perawatan di RSUD dr Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, meninggal dunia. Direktur RSSA Kohar Hari Santoso mengungkapkan, Revano mendapat perawatan intensif di RSSA selama 20 hari sejak 1 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan meletus usai pertandingan derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Liga 1 2022/2023, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.


Revano, siswa SMA kelas XII merupakan Aremania asal Sumberpucung, Malang. Selama di RSSA, ia dirawat di unit perawatan intensif atau intensive care unit (ICU).


Dengan kematian Revano, maka jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia menjadi 134 orang.


Seperti diketahui Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3. Usai pertandingan, penonton diketahui berusaha memasuki lapangan pertandingan. Kapolda Jawa Timur (ketika itu) Irjen Nico Afinta Karo-Karo, Minggu (2/10/2022), mengungkapkan pihak keamanan berusaha mendamaikan suasana dengan menembakkan gas air mata.


Penggunaan gas air mata ini memicu polemik karena tidak sesuai aturan standar keamanan FIFA. Larangan itu tertuang dalam regulasi FIFA pasal 19 poin b tentang pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulation).


Dalam temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD, akibat tembakan gas air mata itulah, timbul kepanikan massal yang membuat suporter Arema FC berdesak-desakkan untuk berlari keluar Stadion Kanjuruhan. Akibatnya, kelompok suporter pendukung Arema FC itu mengalami sesak napas, pingsan, hingga sebanyak 134 jiwa meninggal dunia.


Kepada pers, Kamis (20/10/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, ketua panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Arema FC Suko Sutrisno. Lainnya, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabag Ops Polres Malang, AKP Has Darmawan, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang. ***