EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) hari ini Rabu (8/6) menyetujui pembagian dividen Rp31.599.600.000 atau setara Rp12 per lembar.

 

Corporate Secretary TPMA, Rudy Sutiono menuturkan, dalam Rapat tersebut telah disetujui salah satu agenda yaitu penggunaan keuntungan perseroan di sepanjang tahun 2022. Sebagian keuntungan atau sekitar 54% dari laba perseroan pada tahun 2021, akan dialokasikan untuk dividen tunai.

 

Lebih lanjut Rudy mengatakan, besaran dividen yang akan dibagikan yaitu sebesar Rp31.599.600.000 atau sekitar Rp12 per lembar saham. "Pembagian dividen tunai ini adalah ucapan terima kasih atas dukungan pemegang saham selama ini,"kata Rudy.

 

Rudy menambahkan, keuntungan atau laba bersih perseroan di sepanjang tahun 2021, di sisihkan untuk dana cadangan dan sebagai laba ditahan. Hal itu guna mendukung ekspansi bisnis perseroan di masa mendatang.


Dalam Rapat diketahui juga telah menyetujui adanya perubahan pengurus. Dengan demikian, terhitung efektif sejak ditutupnya RUPS Tahunan maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut :



Dewan Komisaris

 

Komisaris Utama : I. Ade Sundari P

Komisaria Independen : Hongisisilia

 

Dewan Direksi

 

Direktur Utama : Ronny Kurniawan