EmitenNews.com - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk.(NICE) melakukan transaksi jual beli aset dengan perusahaan afiliasi yaitu PT Mega Global Energy (MGE). Aset senilai Rp9,86 miliar itu, terletak di wilayah kerja di Kabupaten Konawe Utara,Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (25/4/2024), Direktur NICE, Kim Se Bin menuturkan bahwa NICE dan MGE sepakat melakukan pembelian dan penyerahan aset dengan MGE berupa mesin, peralatan struktur dan perlengkapannya. Transaksi tersebut ditandatangani tanggal 31 Maret 2024.

Menurut Kim Se Bin, transaksi berlangsung dengan pertimbangan setelah diakuisisi oleh LX Internasional melalui anak usaha PT. Energy Batttery Indonesia (pengendali NICE), manajemen memutuskan mempekerjakan pegawai MGE. Sebelumnya, mereka bekerja untuk proyek tambang nikel lain yang habis masa perjanjian ke lokasi tanbang NICE dengan demikian menunjang pekerjaan di lokasi tambang NICE.

Dengan adanya transaksi ini, pegawai yang dipekerjakan di site tambang NICE sudah terbiasa dengan alat dan perlengkapan yang digunakan sebelumnya sehingga dianggap adanya pembelian aset dari MGE.

Penting dicatat, ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. Pasalnya, NICE dan MGE memiliki hubungan afiliasi, karena keduanya merupakan Beneficial owner yang sama yaitu LX internasional. Selain itu, ada anggota Direksi dan Komisaris menjabat di NICE dan MGE dan bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak melebihi 50% dari ekuitas NICE.

"Perjanjian jual beli dan penyerahan aset ini dilakukan guna menunjang kegiatan usaha dan operasional NICE," tuturnya.

Di luar itu, Kim Se Bin memastikan, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha NICE. ***