EmitenNews.com - PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) melakukan transaksi afiliasi. POLA melakukan perjanjian pinjaman kepada PT Pool Advista Indonesia, Tbk. (POOL) pada tanggal 14 Februari 2025. Dana pinjaman yang disalurkan secara bertahap itu akan digunakan untuk modal kerja POOL.

Dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/2/2025), Direktur utama POOL, Marhaendra menuturkan POOL menerima pencairan dana pinjaman sebesar Rp900 juta dari POLA hingga 31 Oktober 2025.

Dari dana pencairan yang dilakukan secara bertahap itu, akan dikenakan bunga equivalent 14% per masing-masing pencairan.

Pinjaman ini merupakan bagian dari pencairan dana pinjaman yang diterima POOL atas pinjaman senilai total Rp20 miliar berdasarkan surat 9 Oktober 2024.

Agunannya berupa sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00022 dan 00027 yang terletak di Sindanghayu Kabupaten Pandeglang, Banten.

Semua biaya yang harus dibayar berdasarkan perjanjian terkait perubahan, tambahan, perpanjangan maupun pembaruan termasuk biaya untuk pembuatan perjanjian dibebankan kepada POOL.

Jika ada keterlambatan pembayaran angsuran yang telah ditetapkan maka POOL menyetujui akan membayar denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari kewajiban tertunggak.

Selain itu, POOL tidak boleh memperoleh fasilitas kredit dari Bank maupun lembaga keuangan non-bank lainnya tanpa persetujuan tertulis dari POLA.

"Pinjaman ini akan digunakan untuk modal kerja usaha POOL. Ke duanya juga sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul," kata Marhaendra. ***