EmitenNews.com - PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) emiten sektor jasa keuangan non-bank asal Korea Selatan itu menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank KEB Hana Indonesia pada 3 Juli 2026. Fasilitas tersebut berupa pinjaman berulang tanpa komitmen dengan nilai tertakar sebesar Rp400 miliar.

Cho Jaeseong selaku Presiden Direktur TIFA dan Direktur Eun Seonghyuk dalam keterangannya Senin (6/7/2026) menyampaikan bahwa keterangan transaksi tersebut tertera, "Di bawah Perjanjian Fasilitas Kredit No. 573/PK/2026 tanggal 03 Juli 2026."

Perseroan menyebut dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja guna menyalurkan pembiayaan kepada para debitur.

Adapun, transaksi material perjanjian kredit PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) dengan PT Bank KEB Hana Indonesia demikian dilaporkan bahwa nilai transaksinya setara 32,83% dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.

Direksi TIFA juga mengatakan bahwa, "Tidak terdapat dampak pada kegiatan operasional Perseroan" dan "Tidak terdapat dampak pada kondisi keuangan Perseroan."

Ssbagai informasi, perusahaan ini berfokus pada pembiayaan sewa (leasing), anjak piutang, dan pembiayaan konsumen. Pemegang saham terbesarnya adalah The Korea Development Bank (Bank Pembangunan Korea) dengan 84,64 persen saham.