EmitenNews.com - Dua Samudera Perkasa (DSP) resmi menjadi pengendali baru Dana Brata Luhur (TEBE). Itu setelah perusahaan besutan H Samsudin Andi Arsyad alias H Isam tersebut mengempit 71,14 persen atau 914,28 juta saham Dana Brata. Transaksi pembelian telah dituntaskan pada 18 Maret 2025.

Ya, Dua Samudera menyapu 39,31 persen alias 505,17 juta saham Dana Brata dari Prima Mineral Utama. Transaksi pembelian terjadi dengan harga Rp500 per helai atau sebesar Rp252,58 miliar. Dua Samudera telah meneken perjanjian pengikatan jual beli bersyarat sehubungan dengan saham Dana Brata.

Di mana, antara Dua Samudera  dan Prima Mineral Utama sepakat untuk membeli 505,17 juta helai alias 39,31 persen dari seluruh saham Dana Brata. Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian pengikatan jual beli bersyarat saham Dana Brata tersebut telah dipenuhi, dan peralihan saham telah terjadi dari Prima Mineral Utama kepada Dua Samudera.

Transaksi itu, dilatari oleh kepentingan sebagai investasi yang dapat memberi nilai tambah, dan memperluas jaringan usaha. Pasalnya, Dana Brata merupakan perusahaan holding dengan antara lain, anak perusahaan dengan kegiatan usaha pelayanan kepelabuhanan. 

Dengan fasilitas itu, Dana Brata diharap dapat mengintegrasikan operasi logistik dalam menangani distribusi hasil pertambangan. Dengan demikian, menciptakan peningkatan efisiensi, kontrol kualitas, dan responsivitas pasar. 

Sebagai pengendali baru dari Dana Brata, dan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 9/2018, Dua Samudera akan melakukan penawaran tender wajib. Selanjutnya, Dua Samudera akan melakukan pengumuman penawaran tender wajib kepada publik dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 9/2018. (*)