Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Batu Bara Rp202 Miliar
EmitenNews.com - Anak usaha PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yaitu PT. Energy Transporter Indonesia (ETI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan batu bara pada tanggal 5 November 2021.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resminya Selasa (11/9) menyampaikan bahwa ETI telah menandatangani kontrak "Provision of coal Freight Services" dari salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur (pelanggan ETI) untuk pengangkutan batu bara ke beberapa PLTU yang berada di Pulau Jawa dengan periode kontrak 4 bulan dan estimasi nilai kontrak sebesar Rp202 miliar.
Erizal menjelaskan Jasa pengangkutan ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional ETI karena mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut batubara dan tidak ada hubungan afiliasi antara ETI dan pelanggan ETI.
Dari sisi Hukum ETI berkewajiban untuk mengangkut batubara Pelanggan dan berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan batu bara ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





