Transcoal Pacific (TCPI) Lego Kapal Rp6M, Ini Alasannya

Salah satu kapal tongkang milik TCPI.
EmitenNews.com- Anak usaha perusahaan pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) yaitu PT Energy Transporter Indonesia (ETI) telah melakukan penjualan 1 unit Kapal pada tanggal 10 Oktober 2024.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulisnya Senin (14/10) menuturkan bahwa ETI melakukan penjualan 1 unit kapal tongkang bernama ETI 801 senilai Rp6 miliar.
Lebih lanjut Erizal memaparkan Penjual adalah ETI, dan Pembeli adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Penjualan kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik ETI. Kondisi kapal tongkang ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh ETI. Dengan penjualan ini diharapkan kegiatan operasional ETI akan menjadi lebih baik kedepan,"tuturnya.
Sementara itu dari sisi Hukum, Penjualan unit kapal tersebut akan mengakibatkan beralihnya hak dan kepemilikan kapal tersebut dari ETI kepada Pembeli dan ETI sebagai Penjual akan menerima harga jual kapal tersebut dari Pembeli disamping itu Penjualan kapal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan ETI.
Berdasarkan nilai transaksi, maka penjualan kapal tersebut bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Erizal menegaskan dengan dijualnya Aset kapal ini maka kelangsungan Usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik serta tidak adanya antara ETI dan Pembeli.
Related News

Emiten Tinta Merek Blueprint (BLUE) Siap Tambah Lini Sektor Usaha Baru

Komisaris WINE Ungkap Borong Saham Harga Pasar

Bank Raya (AGRO) Minta Restu Buyback Saham Rp20M

TUGU Kantongi Rp228M Usai Implementasi PSAK 117

Cikarang Listrindo (POWR) Sepakat Bagikan Dividen USD72,03 Juta

Emiten Sarung Tangan Sebar Dividen Rp286M Setara 93 Persen Laba 2024