EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan bahwa pihaknya menyoroti pergerakan Saham PT Ekadharma International Tbk. (EKAD), Saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS) karena terjadinya peningkatan harga saham yang tidak wajar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) sedangkan Saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK) karena terjadinya penurunan harga saham.

Endra Febri Styawan Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (14/8) menuturkan bahwa Pengumuman ditetapkannya UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Selanjutnya mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.

Pergerakan ketiganya hari ini kontras. Berdasarkan data perdagangan, YPAS melesat terbang di Rp1.380 atau naik +180 poin +15,00%. Sementara EKAD stagnan bertengger di Rp316 tanpa perubahan +0,00%.

Sementara di sisi lain, saham BAIK justru paling tertekan hingga membentur Auto-Reject Bawah (ARB) ke Rp332 atau anjlok sedalam -58 poin -14,87%.

BEI mengimbau investor untuk berhati-hati dan tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan pergerakan harga jangka pendek.