Tunas Baru (TBLA) Teken Kredit Sindikasi Rp2,6 Triliun Untuk Refinancing Utang
EmitenNews.com -
Emiten agroindustri PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan entitas anaknya memperoleh kredit sindikasi baru berjumlah Rp2,6 triliun untuk refinancing utang.
Merujuk keterangan resmi TBLA yang disampaikan kepada regulator, Senin (19/6/2023), Manajemen TBLA mengatakan dana pinjaman ini bakal digunakan untuk melunasi kredit sindikasi existing perseroan.
"Kredit baru ini memiliki nilai suku bunga yang lebih rendah dibandingkan yang existing," tulis Hardy Corporate Secretary TBLA yang di kutip, Rabu (21/6/2023).
Manajemen tidak merinci detil pihak peminjam, tetapi mengajukan sejumlah objek penjaminan, seperti adanya gadai atas rekening penampungan yang dibuka menyusul pinjaman ini, serta jaminan perusahaan dan surat pernyataan kesanggupan dari 8 entitas anak yang kepemilikannya sebesar 99 persen.
"Dengan mempertimbangkan suku bunga yang lebih rendah, kredit sindikasi baru ini dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan," tegas manajemen.
Sebagaimana diketahui, TBLA memiliki jumlah utang (liabilitas) mencapai Rp16,04 triliun per akhir Maret 2023.Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 sebesar Rp16,84 triliun, yang salah satunya dipicu penurunan utang usaha-pihak ketiga.
Namun demikian, rasio utang terhadap modal (DER) perseroan per akhir Maret 2023 mencapai level 2.27 yang cukup menantang di atas batas aman DER. Adapun laba bersih yang mampu digenggam pada kuartal I-2023 mencapai Rp218,63 miliar, naik dari periode sama tahun 2022 senilai Rp202,56 miliar.
Hingga akhir Maret 2023, TBLA masih memiliki kas sebanyak Rp358,01 miliar, alias lebih rendah dari kuartal I-2022 yang berada di posisi Rp730,51 miliar.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M