Tunggu Restrukturisasi Garuda (GIAA), Merger Citilink dan Pelita Air Belum Final

EmitenNews.com -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan wacana penggabungan atau merger Citilink Indonesia dengan Pelita Air Service (PAS) bisa dilakukan setelah arus kas (cash flow) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) positif alias sehat.
Garuda Indonesia memang menjadi pemegang saham mayoritas Citilink. Secara komposisi, saham Garuda sebanyak 97,80 persen atau setara 1.137.893 saham. Sementara, 2,20 persen atau sebesar 24.750 saham dikendalikan oleh oleh PT Aero Wisata.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, merger kedua maskapai itu tergantung pada kemampuan keuangan Garuda Indonesia. Saat ini, emiten bersandi saham GIAA itu masih dalam fase restrukturisasi alias penyehatan keuangan.
Maka dari itu, Kementerian BUMN akan melakukan peninjauan atau review terhadap struktur keuangan Garuda Indonesia terlebih dahulu, sebelum aksi merger Citilink dan Pelita Air dilakukan.
"Tergantung dari kemampuan Garuda restrukturisasi, kita akan review akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Meski masih dalam tahap kajian, Tiko memastikan pihaknya sudah menyiapkan dua opsi dari langkah konsolidasi Citilink dan Pelita Air. Opsi yang dimaksud adalah pengalihan lisensi penerbangan reguler Pelita Air Service ke Citilink Indonesia atau justru diserahkan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Jika opsi ini dilakukan, maka Pelita Air nantinya hanya akan fokus pada penerbangan charter atau sewa saja. "Itu masih dalam kajian, jadi ada dua opsi, opsinya Pelita masuk secara lisensi ke Citilink atau Pelita ke InJourney, itu masih dikaji," beber dia.
Related News

Perluas Akses Listrik, Pemerintah Kebut Listrik Pedesaan

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde