Tunjang Aksi Perusahaan, Panca Budi Idaman (PBID) Dirikan Usaha Daur Ulang Plastik Bekas

Aktivitas PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID). dok. PT Panca Budi Idaman.
EmitenNews.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mendirikan anak usaha guna menunjang kegiatan Perseroan. Anak usaha emiten plastik kemasan itu, bernama PT Politek Grin Packindo (PGP), yang bergerak dalam bidang daur ulang plastik bekas.
Dalam keterangannya, Senin (16/10/2023), Direktur & Corporate Secretary PBID, Lukman Hakim menuturkan, pendirian PGP tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 65 tanggal 13 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta.
"Maksud dan tujuan pembentukan anak usaha ialah berusaha dalam bidang daur ulang plastik bekas. Pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang kegiatan Perseroan dan meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan," Lukman Hakim.
Menurut Lukman Hakim , pembentukan anak usaha Perseroan untuk meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan dan meningkatkan pendapatan Perseroan. ***
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar