Tunjang Aksi Perusahaan, Panca Budi Idaman (PBID) Dirikan Usaha Daur Ulang Plastik Bekas
Aktivitas PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID). dok. PT Panca Budi Idaman.
EmitenNews.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mendirikan anak usaha guna menunjang kegiatan Perseroan. Anak usaha emiten plastik kemasan itu, bernama PT Politek Grin Packindo (PGP), yang bergerak dalam bidang daur ulang plastik bekas.
Dalam keterangannya, Senin (16/10/2023), Direktur & Corporate Secretary PBID, Lukman Hakim menuturkan, pendirian PGP tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 65 tanggal 13 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta.
"Maksud dan tujuan pembentukan anak usaha ialah berusaha dalam bidang daur ulang plastik bekas. Pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang kegiatan Perseroan dan meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan," Lukman Hakim.
Menurut Lukman Hakim , pembentukan anak usaha Perseroan untuk meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan dan meningkatkan pendapatan Perseroan. ***
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M