Tunjang Aksi Perusahaan, Panca Budi Idaman (PBID) Dirikan Usaha Daur Ulang Plastik Bekas

Aktivitas PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID). dok. PT Panca Budi Idaman.
EmitenNews.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mendirikan anak usaha guna menunjang kegiatan Perseroan. Anak usaha emiten plastik kemasan itu, bernama PT Politek Grin Packindo (PGP), yang bergerak dalam bidang daur ulang plastik bekas.
Dalam keterangannya, Senin (16/10/2023), Direktur & Corporate Secretary PBID, Lukman Hakim menuturkan, pendirian PGP tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 65 tanggal 13 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta.
"Maksud dan tujuan pembentukan anak usaha ialah berusaha dalam bidang daur ulang plastik bekas. Pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang kegiatan Perseroan dan meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan," Lukman Hakim.
Menurut Lukman Hakim , pembentukan anak usaha Perseroan untuk meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan dan meningkatkan pendapatan Perseroan. ***
Related News

Aksi Senyap! VIVA Gulung 8,82 Miliar Saham Intermedia Capital

Laba Meroket 134 Persen, Kuartal I-2025 POLU Defisit Rp55,56 Miliar

GEMA Salurkan Dividen Mini, Simak Jadwalnya

MNC Group Eksekusi Transaksi Rp924 M, Ini Kata Hary Tanoe

Lanjut Buyback, BUKA Gelontor Rp1,13 Triliun

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI