Tunjang Aksi Perusahaan, Panca Budi Idaman (PBID) Dirikan Usaha Daur Ulang Plastik Bekas
Aktivitas PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID). dok. PT Panca Budi Idaman.
EmitenNews.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mendirikan anak usaha guna menunjang kegiatan Perseroan. Anak usaha emiten plastik kemasan itu, bernama PT Politek Grin Packindo (PGP), yang bergerak dalam bidang daur ulang plastik bekas.
Dalam keterangannya, Senin (16/10/2023), Direktur & Corporate Secretary PBID, Lukman Hakim menuturkan, pendirian PGP tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 65 tanggal 13 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta.
"Maksud dan tujuan pembentukan anak usaha ialah berusaha dalam bidang daur ulang plastik bekas. Pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang kegiatan Perseroan dan meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan," Lukman Hakim.
Menurut Lukman Hakim , pembentukan anak usaha Perseroan untuk meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan dan meningkatkan pendapatan Perseroan. ***
Related News
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar





