EmitenNews.com—PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menyampaikan bahwa telah melakukan transaksi afiliasi berupa peminjaman tambahan untuk pelaksanaan modal kerja hingga ratusan miliar dari entitas usahanya.

 

Merujuk keterangan resmi KINO yang disampaikan kepada regulator, Senin (25/7/2022) Budi Muljono Direktur KINO menjelaskan, nilai transaksi mencapai Rp100 miliar mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya Rp50 miliar.

 

Dimana transaksi antara PT Dutalestari Sentratama (DLS) dan KINO telah terjadi pada 21 Juli 2022. DLS merupakan sebagai anak usaha KINO dengan kepemilikan 99,97 persen saham dari modal disetor DLS.

 

Transaksi ini dilakukan guna memaksimalkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk menunjang proses bisnis perseroan dalam melaksanakan kegiatan operasional.

 

Perseroan berpendapat bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, dan transaksi ini bukan merupakan transaksi material yang dimaksud dalam POJK No17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama, tandas Budi Muljono.