Tunjuk Danareksa Sekuritas, PT PP (PTPP) Alihkan 14,55 Juta Saham Hasil Buyback
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) berencana mengalihkan 14.555.900 saham hasil buyback. Penjualan saham treasuri itu akan dilakukan mulai 9 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. Aksi itu akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nah, untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan telah menunjuk BRI Danareksa Sekuritas. ”Kurang lebih pengalihan saham hasil buyback memakan waktu tiga bulan,” tulis Agus Purbianto, Direktur Keuangan, dan Manajemen Risiko PTPP.
Tindakan itu sesuai ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan perusahaan terbuka. Penjualan saham hasil buyback tersebut dengan memperhatikan ketentuan persyaratan yang diatur dalam POJK 30/2017.
Data dan fakta tersebut tidak berpengaruh buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak berdampak material. Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” ucapnya. (*)
Related News
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar