EmitenNews.com - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) dan anak usahanya, PT Kreasi Jasa Persada (KJP) menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) di PT Borneo Berkat Kutai (BBK) pada 6 November 2024. Tuntas sudah pembelian saham BBK. CUAN kini menjadi pemegang 100 persen saham secara langsung dalam BBK, dan secara tidak langsung dalam IBP.

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/11/2024), Corporate Secretary, Robertus Maylando Siahaya menuturkan bahwa CUAN dan KJP telah menyelesaikan PPJB sehubungan dengan penjualan atas 25.000.000 lembar saham. Sebanyak 100 persen saham dalam BBK yang dimiliki oleh PT Berkat Bumi Barito (BBB) dan Herry Hermawanto (HH) tuntas pembeliannya oleh CUAN dan anak usahanya, KJP.

Transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 10, No.11 dan No. 12 dibuat oleh Notaris Devi Yanti SH., MKn., Notaris di Jakarta.

Pada saat bersamaan KJP dan CUAN melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Lunas (PPJB) Lunas sehubungan dengan penjualan atas 2.400 lembar saham atau 20 persen saham dalam PT Intan Bumi Persada (IBP) milik PT Herlindo Prima Jaya (HPJ).

Penandatanganan akta jual beli untuk saham berdasarkan PPJB Lunas ini segera dilaksanakan setelah terpenuhinya seluruh persyaratan yang diatur di dalam PPJB.

IBP merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Batubara (IUP) dengan wilayah kerja di Kalimantan Tengah, sedangkan BBK merupakan pemilik 80 persen saham dalam IBP.

"Dengan selesainya Transaksi, maka CUAN akan menjadi pemegang saham atas 100% saham secara langsung di dalam BBK, dan secara tidak langsung di dalam IBP," tutur Robertus Maylando Siahaya.

Transaksi ini sejalan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan, yang secara umum bertujuan untuk menambah aset Perseroan, memperluas usaha, serta meningkatkan kapasitas produksi Batubara Perseroan melalui anak-anak usahanya.

Dengan begitu urai Robertus Maylando Siahaya, perseroan dapat memberikan nilai lebih kepada para pemangku kepentingan CUAN di masa mendatang. ***