EmitenNews.com - Untuk perbaikan nasib, sebanyak 500 hingga 1.000 driver ojek online (ojol) bakal melakukan demo di Jakarta pada esok, Kamis (29/8/2024). Setidaknya, ada dua tuntutan utama yang bakal mereka suarakan. Pertama, persoalan tarif. Kedua, mereka minta pemerintah melegalkan profesi driver ojol.

Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (28/8/2024), Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, dalam aksinya mereka membawa dua tuntutan utama. 

Pertama, persoalan mengenai tarif. Igun Wicaksono mengatakan, skema tarif baiknya tidak naik, tapi potongan aplikasi yang diturunkan. Potongan aplikasi saat ini mencapai 20 persen, bahkan lebih hingga 30 persen.

"Hal ini merugikan pelanggan yang harus menanggung kenaikan tarif. Juga sangat merugikan mitra pengemudi, karena potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra mencapai 20 persen hingga 30 persen," tegas Igun Wicaksono.

Tuntutan kedua, Igun Wicaksono meminta pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online. Para driver ingin tuntutan mereka soal legalitas pekerjaan ojek online ini diakomodir dalam undang-undang.

Ketiadaan legalitas berupa UU, selama ini membuat posisi tawar para pengemudi ojol di depan perusahaan aplikasi lemah. Kelemahan itu diperparah posisi pemerintah yang hingga kini belum mampu berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.

"Karena status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," tuturnya.

Belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform. Sialnya, kondisi itu tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.

Demo Kamis itu juga bakal  melibatkan sejumlah kurir. Namun, Igun menekankan apa yang mereka lakukan berupa aksi damai.

Rencana aksi dilakukan mulai pukul 12.00 WIB. Rutenya mencakup Istana Merdeka; Kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat; Kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan. Pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," kata Igun Wicaksono. ***