Termasuk, salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial (bansos).

 

Ketiga, menyeru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membaca demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

 

Keempat, sivitas akademika UII mendorong capres-cawapres, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Hal tersebut guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

 

Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur adil dan aman, demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

 

Terakhir, keenam, sivitas akademika UII meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

 

Sebelumnya pada Rabu (31/1/2024), segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membacakan Petisi Bulaksumur, mengkritik Presiden Jokowi di Balairung UGM, Yogyakarta.

 

“Tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial yang merupakan esensi nilai Pancasila,” ujar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Profesor Koentjoro.

 

Petisi yang dibacakan Profesor Koentjoro tersebut berisi desakan dan tuntutan terhadap Jokowi beserta aparat penegak hukum, semua pejabat negara dan aktor politik di belakang presiden untuk segera kembali kepada koridor demokrasi.