EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo diminta berhenti menyalahgunakan kekuasaan. Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan hal itu menyikapi  perkembangan situasi politik di Indonesia. Tuntutan yang sama datang dari Universitas Gadjah Mada, dan kabarnya bakal disusul perguruan tinggi lainnya di Tanah Air.

 

“Menuntut Presiden Joko Widodo beserta Aparatur Pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan. Dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara, untuk kepentingan politik praktis,” ujar Rektor UII, Profesor Fathul Wahid saat menyampaikan pernyataan sikap tersebut di Kampus Terpadu UII Yogyakarta, pada Kamis (1/2/2024).

 

Pernyataan sikap tersebut atas nama komunitas akademik yang terdiri atas para guru besar, dosen, mahasiswa hingga para alumni UII. Mereka menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan. Dalam pernyataan yang berisi enam tuntutan itu, mereka menilai Presiden Joko Widodo telah pudar sikap kenegarawanannya.

 

Dalam pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' itu, Rektor UII mengemukakan, penilaian itu dapat dilihat dari lolosnya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 hingga pernyataan Kepala Negara yang menyebutkan presiden boleh berpihak dan berkampanye.

 

“Situasi tersebut menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul Wahid.

 

Sivitas akademika UII menyampaikan  tuntutannya.

Pertama, mendesak Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

 

"Presiden harus bersifat adil dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan bukan untuk sebagian kelompok," tegasnya.

 

Kedua, menuntut Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.