Unesco Tetapkan 3 Warisan Dokumenter RI Sebagai Memory of the World
Kepala ANRI dan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan dan Jasa Informasi Perpusnas menerima sertifikat MOW untuk naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol di Ulan Bator, Rabu (8/5/2024). Antara/HO-Istimewa.
EmitenNews.com - Tiga warisan dokumenter asal Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World for Asia and Pasific di Ulan Bator oleh organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (Unesco).
Kepada pers, seperti dikutip Kamis (9/5/2024), Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Aditia Gunawan mengungkapkan, ketiga warisan dokumenter RI itu, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol, ?arsip Indarung Semen Padang, dan arsip tentang Indonesian Sugar Research Institute tahun 1887-1986.
Sebelumnya, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol diusulkan Perpusnas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Arsip Indarung Semen Padang diusulkan oleh PT Semen Padang, dan arsip tentang Indonesian Sugar Research Institut tahun 1887-1986 diusulkan Kantor Perpustakaan dan Arsip Jawa Timur serta Balai Penelitian Gula Indonesia.
"Jadi, Indonesia mengajukan satu naskah dan dua arsip. Alhamdulillah ketiganya diterima sebagai Memory of the World for Asia and Pasific," ujarnya.
Dengan penetapan ketiga dokumen itu sebagai Memory of the World for Asia and Pasific, Perpusnas mengajak semua pihak untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya tersebut.
Pelestarian budaya itu penting karena telah teregistrasi dan diakui dunia internasional. Ke depannya, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk memastikan dan menjamin pelestarian ketiga dokumen.
Termasuk pula melanjutkan penelitian dan diseminasi ketiga dokumen hingga program-program yang dapat menunjang agar dua arsip dan satu naskah semakin dikenal luas masyarakat.
Dokumen tersebut dianggap signifikan bukan hanya secara nasional namun juga pada tataran global. Sebagai contoh isi dari naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol yang berisikan atau mengajarkan tentang kedamaian dan konsiliasi.
"Naskah ini penting karena satu-satunya di dunia. Jadi ini sangat langka dan istimewa," ujarnya usai memaparkan dokumen tersebut di Ulan Bator. ****
Related News
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis





