Unesco Tetapkan 3 Warisan Dokumenter RI Sebagai Memory of the World
:
0
Kepala ANRI dan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan dan Jasa Informasi Perpusnas menerima sertifikat MOW untuk naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol di Ulan Bator, Rabu (8/5/2024). Antara/HO-Istimewa.
EmitenNews.com - Tiga warisan dokumenter asal Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World for Asia and Pasific di Ulan Bator oleh organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (Unesco).
Kepada pers, seperti dikutip Kamis (9/5/2024), Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Aditia Gunawan mengungkapkan, ketiga warisan dokumenter RI itu, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol, ?arsip Indarung Semen Padang, dan arsip tentang Indonesian Sugar Research Institute tahun 1887-1986.
Sebelumnya, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol diusulkan Perpusnas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Arsip Indarung Semen Padang diusulkan oleh PT Semen Padang, dan arsip tentang Indonesian Sugar Research Institut tahun 1887-1986 diusulkan Kantor Perpustakaan dan Arsip Jawa Timur serta Balai Penelitian Gula Indonesia.
"Jadi, Indonesia mengajukan satu naskah dan dua arsip. Alhamdulillah ketiganya diterima sebagai Memory of the World for Asia and Pasific," ujarnya.
Dengan penetapan ketiga dokumen itu sebagai Memory of the World for Asia and Pasific, Perpusnas mengajak semua pihak untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya tersebut.
Pelestarian budaya itu penting karena telah teregistrasi dan diakui dunia internasional. Ke depannya, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk memastikan dan menjamin pelestarian ketiga dokumen.
Termasuk pula melanjutkan penelitian dan diseminasi ketiga dokumen hingga program-program yang dapat menunjang agar dua arsip dan satu naskah semakin dikenal luas masyarakat.
Dokumen tersebut dianggap signifikan bukan hanya secara nasional namun juga pada tataran global. Sebagai contoh isi dari naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol yang berisikan atau mengajarkan tentang kedamaian dan konsiliasi.
"Naskah ini penting karena satu-satunya di dunia. Jadi ini sangat langka dan istimewa," ujarnya usai memaparkan dokumen tersebut di Ulan Bator. ****
Related News
Mulai Juli, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Pakai Verifikasi Biometrik
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Klarifikasi Soal Amplop Putih
Bertambah Lagi Kepala Daerah Ditangkap KPK, Terbaru Bupati Langkat
Putusan MK, Buruh Tagih DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan
Jaksa Dakwa 3 Pejabat DJBC Terima Suap Rp63M dari Bos Blueray Cargo
Korupsi MBG dari Hulu ke Hilir, Brigjen Pol Terjerat Pengadaan Ompreng





