EmitenNews.com - PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (UNIC) melakukan transaksi afiliasi berupa Sewa Menyewa Tangki Timbun pada tanggal 16 Juni 2025. UNIC dan PT Karyaindah Alam Sejahtera (KIAS) melakukan transaksi sewa menyewa tangki timbun total sebesar Rp13,8 miliar, atau Rp750 juta per bulan 

Dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/6/2025), manajemen UNIC menuturkan bahwa UNIC dan PT Karyaindah Alam Sejahtera (KIAS) melakukan transaksi sewa menyewa tangki timbun total sebesar Rp13.875.000.000 untuk periode 18,5 bulan dengan nilai Rp750 juta per bulan.

Transaksi dilakukan dengan Latar belakang adanya kebutuhan Perseroan untuk tempat penyimpanan produk/barang jadi-nya guna memperlancar pasokan bagi konsumen Perseroan di wilayah Indonesia Timur.

Ini merupakan transaksi afiliasi. Hanny Sutanto yang menjabat Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan dengan kepemilikan saham 0,080%, juga menjabat sebagai Komisaris Utama KIAS. Ia juga merupakan Pemegang Saham KIAS dengan kepemilikan sebesar 0,003%.

"Transaksi ini dilakukan dengan tujuan UNIC membutuhkan Tangki Timbun yang akan digunakan untuk tempat penyimpanan produknya guna memperlancar pasokan bagi konsumen di wilayah Jawa Timur," tuturnya.

Manajemen UNIC menambahkan jangka waktu sewa menyewa Tangki Timbun adalah 18,5 bulan. Yaitu terhitung sejak tanggal 16 Juni 2025 hingga berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. ***