Update Pandemi Covid-19: Bertambah 257 Kasus, Jakarta dan Jabar Penyumbang Terbanyak
EmitenNews.com - Ini update perkembangan data pandemi Covid-19 di Indonesia har ini. Pemerintah melaporkan tambahan kasus infeksi virus corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada Ahad (15/5/2022), sebanyak 257 kasus. DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak. Jangan lupa untuk senantiasa menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (15//2022) siang hingga Minggu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 257 kasus baru penderita infeksi virus Corona itu, sampai saat ini, total kasus Corona di Indonesia berjumlah 6.050.776 penderita. Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Bagusnya, jumlah pasien sembuh dari infeksi virus Corona pada hari Minggu ini dilaporkan bertambah sebanyak 293 orang. Dengan begitu, total pasien yang telah terbebas dari virus Corona menjadi 5.889.534 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan tambahan kasus kematian akibat virus Corona pada hari ini sebanyak 5 kasus, sehingga total kasus kematian akibat Corona menjadi 156.458 jiwa.
Berdasarkan data sebaran hari ini, Minggu, kasus Covid-19 paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dengan 93 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 merupakan transmisi lokal dan 8 lainnya pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, Jawa Barat menjadi penyumbang kasus harian terbanyak kedua dengan 40 kasus.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Jadi, mari terus menerapkan protokol kesehatan, meski ada kecenderungan pandemi Covid-19 mulai melandai. ***
Related News
Usai Trading Halt, Polri Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI





