Urung Pailit, Begini Respons Pan Brothers (PBRX)
Salah satu ruangan milik Pan Brothers menyajikan etalase pakaian jadi besutan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pan Brothers (PBRX) lolos jebakan pailit. Itu setelah homologasi dengan mayoritas kreditur disahkan pengadilan. So, emiten garmen tersebut terhindar dari kebangkrutan.
Status bebas pailit itu, juga berlaku untuk anak usaha yaitu PT Eco Smart Garment Indonesia, dan PT Prima Sejati Sejahtera. Penetapan status itu, dilakukan dalam Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2024.
Manyusul penetapan itu, maka perkara 149, dan 150 tersebut, PKPU yang mender perseroan anak usaha berakhir. Kemudian, Majelis Hakim menghukum Pan Brothers, dan anak usahan untuk tunduk, mematuhi, dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut.
Perseroan akan mematuhi Putusan Homologasi atas perkara 149 dan perkara 150 tersebut. Meski perseroan belum menerima salinan putusan resmi putusan homologasi tersebut. ”Kegiatan usaha, dan operasional perseroan tetap berjalan normal,” tukas Fitri Ratnasari Hartono, Direktur Pan Brothers.
Perseroan bakal merestrukturisasi total utang kepada kreditur bank, dan pemegang obligasi USD340 juta. Restrukturisasi akan dilakukan melalui skema obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond. Dengan demikian, sisa utang perseroan akan menjadi USD140 juta. (*)
Related News
RUPSLB Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Setujui Alwi jadi Dirut
Anak Usaha Delta Dunia (DOID) Kini Kuasai 19,9 Persen Saham 29Metals
Tambah Kepemilikan, Kini Sang Komut Kuasai 12,08 Persen Saham WGSH
Tambah Porsi, Ram Punjabi Kini Kuasai 70,34 Persen Saham RAAM
Emiten Menara Grup Djarum Putuskan Tunda Right Issue, Ini Alasannya
IHSG Ditutup Turun 0,41 Persen, Sektor Teknologi Jadi Beban Utama