Usai ARA, Empat Saham Ini Diganjar Suspensi Ringan hingga Berat
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), dan PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) setelah keempat saham tersebut ditutup menguat tajam pada perdagangan Jumat (12/12). Kebijakan suspensi ini mulai efektif diberlakukan pada Senin (15/12).
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan bahwa suspensi dilakukan sebagai bentuk cooling down guna memberikan waktu bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional.
“Penghentian sementara perdagangan dilakukan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien,” ujar Pande Made dalam keterangan resmi BEI.
Sebelum disuspensi, saham CTTH tercatat melonjak 34,57% atau naik 56 poin ke level Rp218 dan menyentuh Auto Rejection Atas (ARA). Saham ini dikenakan suspensi pertamanya yang berpotensi dikunci selama satu hari bursa dan dijadwalkan kembali diperdagangkan secara normal pada perdagangan berikutnya.
Sementara itu, saham KIOS juga ditutup di level tertinggi harian (ARA) setelah melesat 24,30% atau naik 52 poin ke Rp266. BEI terpantau menjatuhkan suspensi keduanya terhadap saham ini dengan estimasi durasi digembok hingga berpotensi satu pekan, serta menetapkannya masuk ke dalam mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) usai dibuka suspensi.
Kondisi serupa juga terjadi pada saham PTDU yang menguat mentok ARA 9,71% di papan FCA atau naik 10 poin ke Rp113. BEI menetapkan suspensi kedua terhadap saham tersebut dan memberlakukannya dalam skema FCA, seiring lonjakan harga yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
Adapun, saham FOLK ditutup menguat 3,81% atau naik 18 poin ke Rp490. Mengingat BEI menjatuhkan suspensi ketiganya, Bursa berpotensi mengunci saham ini hingga durasi satu bulan lamany dan menetapkan saham ini diperdagangkan melalui mekanisme FCA setelah suspensi dicabut.
BEI menegaskan akan terus mencermati pola transaksi dan pergerakan harga saham-saham tersebut. Pande Made turut mengimbau investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perusahaan dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Related News
Suspensi Usai, Tiga Saham Ini Kembali Ngegas ke Harga Atas
Non-Cancellation Mulai Berlaku, Manipulasi Pesanan Enyah!
IHSG ke Level 9.000 Tinggal Menghitung Hari?
OJK Finalisasi Aturan ETF Emas, Target Berlaku Semester I-2026
Aset Tembus Rp1.028 T, Bank Syariah Terus Didorong Konsolidasi
Penghimpunan Dana Korporasi dari Pasar Modal Tembus Rp238,68 Triliun





