UU Kesehatan Terbit, Saham Emiten Rumah Sakit Langsung Menghijau

EmitenNews.com -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI pada Selasa (11/7/2023).
Nampaknya hal ini disambut baik oleh para pelaku pasar terhadap saham-saham emiten sektor kesehatan atau healtcare. Nampak pada penutupan perdagangan kemarin, Saham pengelola Rumah Sakit Hermina (HEAL) ditutup di zona hijau dengan menguat sebesar 3,94% atau 55 poin ke level Rp1.450. Pada perdagangan hari ini, saham HEAL dibuka di level Rp1.395 dan sempat menyentuh angka tertingginya di level Rp1.480.
Selanjutnya, saham Prodia (PRDA) juga ditutup menghijau dengan penguatan sebesar 4,98% atau 275 poin ke level Rp5.800. Sepanjang perdagangan hari ini, saham PRDA sempat menyentuh angka tertingginya di level Rp6.050.
saham emiten yang bergerak di bidang medis atau rumah sakitSarana Meditama Metropolitan (SAME) ditutup menguat 2,78% di level Rp370. Pergerakan SAME hari ini berada di rentang Rp360-Rp388.
Saham SILO menguat 9.89 persen atau 180 poin di ditutup pada level 2000 per saham dari harga sebelumnya di 1820 dengan nilai transaksi mencapai Rp35,31 miliar.
MIKA menguat 1,92 persen ke level 2650 per saham atau naik 50 poin dari harga sebelumnya di 2600 per saham dengan nilai transaksi Rp38,49 miliar.
RSGK naik 0,45 persen atau 5 poin menjadi 1110 per saham dari sebelumnya 1105 per saham.
BMHAS naik 18 poin atau 5,03 persen ke level 376 per saham dari harga sebelumnya di 358 per saham dengan nilai transaksi senilai Rp1,83 miliar.
Related News

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 Fokus Percepat Digitalisasi

Badan Pangan Siapkan Database Gizi Pangan Segar

ESDM Tak Temukan Masalah di Tambang Nikel PT GAG, Raja Ampat

PM Mark Carney Telpon Prabowo, Undang Hadiri KTT G7 di Kanada

Serahkan Initial Memorandum, RI Tegaskan Komitmen Reformasi WTO

Menkeu Ingatkan CPNS: Integritas Tak Boleh Diperjual Belikan