EmitenNews.com - Adhi City Sentul merupakan proyek perumahan yang mengusung konsep pengembangan Transit Oriented Development (TOD) dari PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha BUMN PT Adhi Karya Persero Tbk (ADHI), yang bergerak di bidang properti, manajemen kota, dan fasilitas pendukung.

 

Emiten bersandi ADCP ini mengklaim bahwa proyek Adhi City Sentul  bakal menjadi kontributor penyumbang 12,61 persen dari target marketing sales PT Adhi Commuter Properti Tbk, (ADCP) di tahun 2022 yang ditargetkan Rp1,79 triliun.

 

Namun nahasnya pada 6 April 2022, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memanggil sang developer guna dimintai sejumlah keterangan terkait proyek yang dibanggakan tersebut. DPRD Kabupaten Bogor meminta developer Perumahan Adhi City Sentul mengurus perizinan sebelum melaksanakan pembangunan.

 

Sebelumnya, menindaklanjuti aduan warga, pada 22 Maret 2022, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke lokasi perumahan Adhi City Sentul. Selain meninjau lokasi, Komisi 3 juga berdialog dengan masyarakat dan pengembang. "Jadi Sidak ke proyek Perumahan Adhi City Sentul itu langkah proaktif tindaklanjuti aduan masyarakat," tandas Tuti Alawiyah, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor.

 

Temuan dilapangan, Komisi 3 mendapatkan proyek perumahan Adhi City Sentul telah menutup secara sepihak akses pengairan irigasi warga. Kondisi ini yang merugikan masyarakat sekitar perumahan yang kemudian diadukan ke DPRD Kabupaten Bogor. "Ternyata aduan masyarakat benar. Kami melihat dengan mata kepala sendiri saluran irigasi warga dihambat oleh pengembang Adhi City Sentul," tegas Tuti Alawiyah yang merupakan politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi EmitenNews.com, Jumat (8/4/2022).