Waduh! Kemenkes Temukan Lagi Dua Penderita Varian Omicron, jadi Tetaplah Waspada
:
0
EmitenNews.com - Waduh. Bertambah lagi bukti sahih bahwa Omicron sudah bersemayam di Indonesia. Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi adanya dua pasien terkonfirmasi varian baru virus Corona itu di Tanah Air. Dengan begitu, total kasus varian yang awalnya ditemukan di Afrika Selatan, November 2021 itu, hingga Jumat (17/12/2021) menjadi tiga orang. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum benar-benar melandai.
"Dua pasien terkonfirmasi Omicron terbaru itu adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Nadia mengatakan dua pasien terinfeksi varian Omicron tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021) berinisial N, seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Temuan dua penderita baru varian Omicron tersebut merupakan hasil pemeriksaan khusus S-gene target failure (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021. Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri, tepatnya Amerika.
Dengan temuan tersebut, Siti Nadia menyebutkan, kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan baik untuk mencegah penularan lewat pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19. Terutama varian baru yang oleh WHO dinamai Omicron itu.
Related News
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan





