EmitenNews.com - Pukulan telak lagi bagi Partai NasDem. Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Politikus parpol yang dipimpin Ketua Umum Surya Paloh itu, kabarnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi terkait penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Sebelumnya (Menkominfo) Johnny G. Plate, yang juga kader NasDem menjadi tersangka kasus korupsi.

 

Kabar tidak sedap yang menimpa Mentan SYL itu, dihembuskan @pedeoproject. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, segera ditetapkan sebagai tersangka setelah rapat gelar perkara merekomendasikannya. Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

 

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

 

Kepada pers, Rabu (14/6/2023), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul. Namun, ia belum menjelaskan mengenai pengusutan kasus tersebut, juga status hukum Syahrul Yasin Limpo.

 

"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur.

 

Asep Guntur menyebutkan, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

 

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memastikan sedang ada penyelidikan kasus korupsi di Kementan. Saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

 

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali Fikri. ***