EmitenNews.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti  memastikan pemerintah akan memberikan insentif bagi guru honorer sebesar Rp400.000 per bulan, yang ditransfer langsung ke rekening guru honorer.

Dengan insentif itu, pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia. Upaya ini dilakukan di tengah masih rendahnya pendapatan yang diterima sebagian besar guru honorer, terutama di daerah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah membantu guru honorer, meskipun pengaturan gaji pokok tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan. 

“Gaji guru honorer itu kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti di sela peresmian Gedung Hotel milik SMK Muhammadiyah Purwodadi di Purworejo, Sabtu (24/1/2026).

Insentif tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening guru honorer agar lebih tepat sasaran dan transparan. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penyaluran sehingga bantuan hanya diterima oleh guru honorer yang memenuhi kriteria. “Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan,” katanya. 

Kebijakan pemberian insentif ini dinilai penting mengingat masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah upah minimum daerah. Di sejumlah wilayah, guru honorer masih bergantung pada kemampuan keuangan sekolah atau yayasan, sehingga penghasilannya tidak menentu. 

Program peningkatan kompetensi Selain insentif, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi guru sebagai kebijakan jangka menengah. Pada 2026, pemerintah akan memberikan kesempatan studi sarjana (S1) melalui sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi 150.000 guru dengan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester. 

Pemerintah juga menyiapkan pelatihan bahasa Inggris bagi guru bahasa Inggris, serta pelatihan coding dan kecerdasan buatan (AI) bagi guru yang akan mengajar mata pelajaran tersebut. 

Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan. Guru yang sejahtera dan memiliki kapasitas yang baik diyakini mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik. 

Pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pendidikan, termasuk memperhatikan kondisi guru honorer. Insentif bulanan ini diharapkan menjadi stimulus sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi guru honorer dalam mencerdaskan generasi bangsa. 

Sementara itu, di Jakarta, Jumat (23/1/2026), anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan, negara tidak boleh membiarkan guru honorer hidup di bawah standar kemanusiaan akibat penghasilan yang sangat rendah. 

Merujuk hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa, sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan di kisaran Rp200.000–500.000 per bulan. 

Padahal, menurut Mafirion, para guru honorer tengah menjalankan fungsi utama negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran (omission) oleh negara, khususnya dalam pemenuhan hak ekonomi dan sosial. ***