Data PPATK Pemain Judol di Bandung 80 Ribu Orang, Wali Kota Bertindak
:
0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dok. Publika.id.
EmitenNews.com - Tingginya jumlah pemain judi online di Kota Bandung, Jawa Barat sudah meresahkan pemerintah setempat. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025 menunjukkan, wilayah yang kini dipimpin wali kota Muhammad Farhan itu, masuk daftar daerah dengan jumlah pemain dan transaksi judol terbanyak di Indonesia.
Jumlah pemain judi online di Kota Bandung mencapai 80.549 orang, dengan nilai transaksi deposit mencapai Rp341,7 miliar. Kondisi ini mendapat perhatian dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Pemkot Bandung akan memastikan terlebih dahulu agar aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan pemerintah kota tidak terlibat dalam praktik judi online.
Farhan menyebutkan, judi online kerap berkaitan dengan persoalan lain, terutama pinjaman online ilegal. Karena itu, literasi digital dan literasi keuangan akan menjadi perhatian awal di lingkungan ASN Pemkot Bandung.
Data PPATK tahun 2025 mencatat sejumlah daerah memiliki jumlah pemain judi online dan transaksi deposit yang tinggi. Kabupaten Bogor memiliki 103.092 pemain dengan transaksi deposit Rp414,4 miliar. Jakarta Barat ada 89.320 pemain dengan transaksi deposit Rp606,6 miliar.
Sementara itu, Jakarta Timur memiliki 81.750 pemain dengan transaksi deposit mencapai Rp425,9 miliar. Kota Bandung berada dalam daftar tersebut dengan 80.549 pemain dan transaksi deposit Rp341,7 miliar.
Farhan mengatakan, angka tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan, terutama di lingkungan aparatur pemerintah. "Karena setiap kali terjebak judol pasti akan terjebak pada pinjol ilegal. Sudah pasti itu mah. Nah, itu sebabnya literasi digital dan literasi keuangan, saya akan pastikan dulu di ASN."
Upaya Melawan Judol Harus Dibangun Melalui Kesadaran Masyarakat
Setelah memastikan kondisi di lingkungan ASN, Pemkot Bandung akan masuk ke wilayah-wilayah kampung bebas rentenir. Menurut Farhan upaya melawan judi online dan pinjaman ilegal harus dibangun melalui kesadaran masyarakat. Salah satu cara yang akan didorong adalah pemanfaatan koperasi.
Penggunaan koperasi di Kota Bandung sebenarnya sudah cukup tinggi. Namun, Farhan menyoroti adanya persoalan ketika praktik pinjaman informal justru berubah bentuk menjadi koperasi simpan pinjam. "Problemnya, saking tingginya beberapa Bank Emok itu bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam."
Karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat pengawasan terhadap praktik tersebut. Pemerintah kota juga akan berupaya mencegah agar layanan pinjaman yang merugikan masyarakat tidak semakin meluas. ASN Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Berat Farhan menegaskan, ASN Pemkot Bandung yang terbukti terlibat judi online akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Related News
Indikasi Korupsi Listrik Padam Bergilir, CERI Dukung Polri Tuntaskan
100 Lebih Brand Indonesia Bakal Tampil di MASA Singapore 2026
Mitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja, Satgas PHK Siap Gerak!
Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, Polisi Amankan 7 WNA
Bertemu Manajemen, Menaker dan DPR Tepis Isu PHK di TikTok-Tokopedia
Dino: Absennya RI di Pemakaman Khamenei Cederai Diplomasi Bebas Aktif





