Indikasi Korupsi Listrik Padam Bergilir, CERI Dukung Polri Tuntaskan
:
0
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemadaman listrik bergilir yang melanda pulau Jawa, dan Sumatera beberapa waktu lalu, ternyata berbau korupsi. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026. Kerugian negara ditaksir Rp5 triliun. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendukung Polri mengusut kasus itu hingga tuntas.
Dalam keterangannya kepada pers, Senin (6/7/2026), Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap adanya dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus telah telah naik ke tingkat penyidikan.
"Penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai 2026," kata Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin.
Malah, status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Penyidik menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.
"Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.
Menurut Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya manipulasi dokumen. Ia menyebutkan, adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok.
Menurut Brigjen Robertus, penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Juga dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.
Praktik manipulasi itu berkontribusi terhadap gangguan pasokan batu bara hingga membuat terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Kerugian negara akibat kasus itu ditaksir mencapai Rp5 triliun.
Meski begitu sejauh ini belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen.
CERI Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Related News
Data PPATK Pemain Judol di Bandung 80 Ribu Orang, Wali Kota Bertindak
100 Lebih Brand Indonesia Bakal Tampil di MASA Singapore 2026
Mitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja, Satgas PHK Siap Gerak!
Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, Polisi Amankan 7 WNA
Bertemu Manajemen, Menaker dan DPR Tepis Isu PHK di TikTok-Tokopedia
Dino: Absennya RI di Pemakaman Khamenei Cederai Diplomasi Bebas Aktif





