Wamendag: IP-CEPA Landasan Perkuat Kerja Sama Pelaku Usaha RI-Peru

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi IP-CEPA menjadi landasan memperkuat hubungan pelaku usaha RI-Peru
EmitenNews.com - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA) yang ditandatangani Senin (11/8), menjadi peluang untuk memperkuat hubungan pelaku usaha dan people-to-peoplekedua negara.
Hal tersebut diungkapkan Wamendag Roro dalam Indonesia-Peru Business Forum 2025 bertemakan “Unlocking Bilateral Growth: Strengthening Indonesia-Peru Partnership Through CEPA” yang digelar di Jakarta, Senin (11/8).
Hadir dalam acara tersebut yaitu Presiden Republik Peru, Dina Boluarte Zegarra; Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Republik Peru, Desilu Leon; Duta Besar Republik Peru di Jakarta, Luis Tsuboyama; dan KetuaUmumKadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Forum bisnis ini terselenggara berkat kerja sama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Peru di Jakarta.
“Setelah penandatanganan IP-CEPA, Pemerintah Indonesia dan Peru akan segera melaksanakan proses ratifikasi agar IP-CEPA dapat diberlakukan. Implementasi IP-CEPA juga bermuara pada komitmen yang dibuat pada level pelaku usaha (business-to-business) dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kadin,” ujar Wamendag.
Roro menjelaskan, IP-CEPA akan fokus pada akses pasar untuk perdagangan barang, fasilitas bea cukai dan perdagangan, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan secara keseluruhan.
Melalui perjanjian ini, Indonesia menghapuskan tarif sekitar 85 persen pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk Peru. Sementara, Peru menghapus sekitar 87 persen pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia.
“Bagi Indonesia, IP-CEPA merupakan perjanijan perdagangan kedua dengan negaradi wilayah Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa Peru adalah negara yang penting dalam hubungan Indonesia dengan negara di regional Amerika," jelasnya.
Karena perjanjian ini bersifat inkremental, kemendag juga akan melakukan perundingan terkait investasi dan jasa setelah IP CEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru,” lanjut Wamendag.
Pada acara tersebut, Presiden Dina mengajak pelaku usahaIndonesia, khususnya yang tergabung dalam KadinIndonesia, untuk memperluas investasi di berbagai sektor strategis Peru, antara lain infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.
Menurutnya, Peru dan Indonesia memiliki banyak kesamaan nilai dan pandangan terhadap perdagangan bebas dan investasi asing, politik, hukum, dan multilateralisme. Hal ini membuat kedua negara cenderung lebih mudah meningkatkan kerja sama.(*)
Related News

IHSG Ditutup Melambung 2,44 Persen ke Level 7.791

Ricky Perdana Gozali Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Baru 6 Bulan Menjabat, Dirut Anak Perusahaan Danantara ini Mundur

IHSG Melejit 1,83 Persen di Sesi I, Dua Saham Teknologi Terbang

Penguatan KEK Dorong Pertumbuhan Segitiga Indonesia-Malaysia-Thailand

Transformasi ke Industri Batik Berkelanjutan Butuh Kolaborasi