EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) meneken transaksi afiliasi senilai Rp147,4 miliar. Transaksi berupa cash collateral di nomor rekening giro 0340-01-002085-30-9 Kantor Cabang BRI Jakarta Otista atas nama perseroan. Transaksi tersebut telah diteken pada 26 November 2025. 

Transaksi itu melibatkan perseroan dengan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Di mana, transaksi itu merupakan transaksi afiliasi karena perseroan dan BRI memiliki pengendali yang sama yakni Negara Republik Indonesia. So, transaksi tersebut tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar.

Selain itu, transaksi melibatkan Waskita Karya dan BRI dikecualikan berdasar Pasal 6 ayat 1 huruf e Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020. Transaksi antara perseroan dengan BRI yang merupakan pihak terafiliasi dilatari oleh kepentingan berikut.

Yaitu, sebagai pemenuhan syarat dalam proses penerbitan bank garansi jaminan pelaksanaan untuk proyek paket 2 berupa pengadaan transmisi 500Kv Sumatera, Peranap-Perawang. Dengan penerbitan bank garansi itu, diharap dapat memaksimalkan kinerja usaha, dan memberi nilai tambah bagi perseroan. (*)