EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memeloti gerak-gerik saham PT Bank IBK Indonesia (AGRS), PT Ifishdeco (IFSH), dan Waran Seri I Lancartama Sejati (TAMA-W). Pasalnya, telah terjadi peningkatan di luar nalar dan kebiasaan pasar atau Unusual Market Activity (UMA). ”Peningkatan aktivitas efek tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Selasa (2/3).
Pergerakan saham AGRS pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), masih di kisaran Rp206 per saham. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham AGRS menanjak 116,50 persen menjadi Rp446 per saham. Lalu, saham IFSH di kisaran Rp505 per saham, pada penutupan Senin (1/3) menanjak 68,31 persen menjadi Rp850 per saham. ”Karena itu, kami mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," imbuh Lidia.
Selanjutnya, Bursa mengimbau para investor memperhatikan jawaban AGRS, IFSH, dan TAMA-W atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor disarankan mencermati kinerja perusahaan pada setiap keterbukaan informasi. Mengkaji kembali corporate action perusahaan apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. "BEI menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum melakukan investasi,” pungkasnya. (Rizki)
Related News

Pakar Hukum Minta Tinjau Ulang Proses Seleksi DK LPS, Ini Alasannya

BEI Ungkap Transaksi Baru Underlying Single Stock Futures (SSF)

Ini 26 Nama yang Lolos Seleksi Administratif DK LPS, 8 dari Internal

KSEI Soroti Ketahanan Emiten di Tengah Gejolak Global

Target 66 IPO Tahun Ini Belum Tercapai, Begini Kata BEI

BEI Tegur Ajaib Sekuritas Lagi, Tapi Kasusnya Beda