EmitenNews com - Emiten pelayanan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) melaporkan telah mengantongi kontrak baru pengangkutan batubara hingga ratusan miliar dalam kurun waktu yang cukup lama.


Merujuk keterangan resmi Transcoal Pacific (TCPI) pada laman BEI, Jumat (24/12/2021) kontrak itu diraih dari perusahaan salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Kalimantan Selatan. Untuk pengangkutan batubara di daerah Asam-asam Kalimantan Selatan.


"Nilai transaksi dari jasa pengangkutan Batubara tersebut mencapai Rp576 miliar dengan durasi kontrak hingga 10 tahun dan kedua perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi," kata Amril Direktur Keuangan TCPI.


Kontrak itu menurut Amril berdampak positif terhadap kegiatan operasional TCPI karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut batubara milik Pelanggan.


Secara hukum, Perusahaan berkewajiban untuk mengangkut batubara Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.


Dengan kontrak ini, Perusahaan berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak. Sehingga kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik.