EmitenNews.com - Pemerintah meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia. Sampul paspor yang sebelumnya berwarna hijau akan berubah menjadi warna merah dan putih, mencerminkan simbol persatuan dan kebinekaan Indonesia.


Dalam keterangannya usai peluncuran paspor baru di Jakarta, Sabtu (17/8/2024), Menteri Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan bahwa paspor dengan desain baru ini akan mulai diedarkan secara resmi pada 17 Agustus 2025.


"Desain baru ini mencerminkan tekad kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua," ujar Yasonna. Ia menambahkan bahwa tema "Merajut Nusantara dalam Kebinekaan" yang diusung sangat relevan dengan keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.


Yasonna juga menegaskan bahwa desain baru paspor ini tidak hanya sebagai simbol persatuan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat identitas nasional dan menjaga kedaulatan negara. "Desain baru paspor ini juga mengimplementasikan teknologi pengamanan terkini dan mutakhir," katanya.


Meskipun paspor dengan desain lama masih tersedia dalam stok, paspor baru ini diharapkan dapat memperkuat identitas nasional dan memberikan rasa bangga bagi pemegangnya.(*)