EmitenNews.com - PT Wulandari Bangun Laksana Tbk. (BSBK), emiten properti dan real estat, akan membagikan dividen tunai interim untuk periode tahun buku 2024.

Manajemen BSBK dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (2/8) menyebutkan bahwa pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Direksi pada tanggal 29 Juli 2024 dan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris.

Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2024 dan 13 Agustus 2024, sementara Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 14 Agustus dan 15 Agustus 2024.

Selanjutnya, daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai ini akan ditetapkan pada 14 Agustus 2024, dengan pembayaran dividen interim sebesar Rp25.091.882.375 atau Rp1 per saham yang akan dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2024.

Sebagai informasi, pada perdagangan Senin (5/8) pukul 11.31 WIB, saham BSBK tercatat turun 2 poin menjadi Rp63 per saham.