Yakinkan Kreditur, PP Properti (PPRO) Jaminkan Aset Rp2,09 Triliun

LEWAT - Seseorang melintas di dekat plakat PP Properti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PP Properti (PPRO) menyodorkan jaminan senilai Rp2,09 triliun. Itu dilakukan untuk meyakinkan pemberi pinjaman kepada perseroan. Ya, pemberi pinjaman itu tidak lain PT PP (PTPP).
Pemberian jaminan kepada PTPP sebagaimana perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp495 miliar,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 11/PERJ/PPRO/DIR/2024.
Selanjutnya, perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp1,6 triliun Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang saham telah diberikan.
Obyek dari transaksi berupa penjaminan aset perseroan berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afiliasi, dan fidusia piutang. PTPP merupakan pemegang 64,96 persen saham dalam perseroan.
Pertimbangan yang digunakan perseroan adalah sebagai bentuk compliance, pemenuhan good corporate governance, meningkatkan kepercayaan, dan keyakinan PTPP kepada Perseroan mengenai kesanggupan pemenuhan kewajiban pinjaman pemegang saham. (*)
Related News

BNI Sponsori Proyek Energi Panas Bumi 500 MW Milik Geo Dipa Energi

Rombak Manajemen Kunci Garuda Indonesia, Ini Rencana Besar Danantara

RELF Bagi Dividen Interim Minimalis, Simak Jadwalnya!

Erwin Ciputra Tambah Saham PTRO, Harga Langsung Naik!

Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Lepas 50 Ribu Saham

Pefindo Beber Lonjakan 68,6% Surat Utang Korporasi, Ini Faktornya