Yakinkan Kreditur, PP Properti (PPRO) Jaminkan Aset Rp2,09 Triliun
:
0
LEWAT - Seseorang melintas di dekat plakat PP Properti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PP Properti (PPRO) menyodorkan jaminan senilai Rp2,09 triliun. Itu dilakukan untuk meyakinkan pemberi pinjaman kepada perseroan. Ya, pemberi pinjaman itu tidak lain PT PP (PTPP).
Pemberian jaminan kepada PTPP sebagaimana perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp495 miliar,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 11/PERJ/PPRO/DIR/2024.
Selanjutnya, perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp1,6 triliun Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang saham telah diberikan.
Obyek dari transaksi berupa penjaminan aset perseroan berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afiliasi, dan fidusia piutang. PTPP merupakan pemegang 64,96 persen saham dalam perseroan.
Pertimbangan yang digunakan perseroan adalah sebagai bentuk compliance, pemenuhan good corporate governance, meningkatkan kepercayaan, dan keyakinan PTPP kepada Perseroan mengenai kesanggupan pemenuhan kewajiban pinjaman pemegang saham. (*)
Related News
Jaga Kinerja Positif, KAEF Perkuat Produk High Margin dan Efisiensi
Usai Tebar Dividen Rp300 Miliar, YUPI Pilih Timbun Sisa Laba 2025
Saham Belvin Tannadi (BAPA) Usai Jalani Suspensi Panjang, Kini di FCA
TOBA Beri Kredit Modal Entitas Singapura Jadi SGD385 Juta, Nyaris Rp5T
Soechi Lines (SOCI) Tebar Dividen, Cum Date 2 Juli 2026
Perkuat Modal, YOII Bakal Gelar Rights Issue 684 Juta Saham





