Yakinkan Kreditur, PP Properti (PPRO) Jaminkan Aset Rp2,09 Triliun
:
0
LEWAT - Seseorang melintas di dekat plakat PP Properti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PP Properti (PPRO) menyodorkan jaminan senilai Rp2,09 triliun. Itu dilakukan untuk meyakinkan pemberi pinjaman kepada perseroan. Ya, pemberi pinjaman itu tidak lain PT PP (PTPP).
Pemberian jaminan kepada PTPP sebagaimana perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp495 miliar,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 11/PERJ/PPRO/DIR/2024.
Selanjutnya, perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp1,6 triliun Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang saham telah diberikan.
Obyek dari transaksi berupa penjaminan aset perseroan berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afiliasi, dan fidusia piutang. PTPP merupakan pemegang 64,96 persen saham dalam perseroan.
Pertimbangan yang digunakan perseroan adalah sebagai bentuk compliance, pemenuhan good corporate governance, meningkatkan kepercayaan, dan keyakinan PTPP kepada Perseroan mengenai kesanggupan pemenuhan kewajiban pinjaman pemegang saham. (*)
Related News
Oki Ramadhana Diboyong Jadi CEO INA, Gak Jadi Nyalon Dirut BEI?
CITA Bagi Dividen Jumbo, Dukung Hilirisasi Nasional
Emiten Prajogo (TPIA) Bagi Dividen USD50 Juta dari Laba 2025 USD1,09M
Ini Performa Saham Terdepak MSCI, Hari Ini Kompak Turun!
Bos Baru BEI Diumumkan 22 Juni Mendatang!
SUPR Makin Dekat dengan Rencana Delisting, Kapan Mulai?





