Yakinkan Kreditur, PP Properti (PPRO) Jaminkan Aset Rp2,09 Triliun
:
0
LEWAT - Seseorang melintas di dekat plakat PP Properti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PP Properti (PPRO) menyodorkan jaminan senilai Rp2,09 triliun. Itu dilakukan untuk meyakinkan pemberi pinjaman kepada perseroan. Ya, pemberi pinjaman itu tidak lain PT PP (PTPP).
Pemberian jaminan kepada PTPP sebagaimana perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp495 miliar,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 11/PERJ/PPRO/DIR/2024.
Selanjutnya, perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp1,6 triliun Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang saham telah diberikan.
Obyek dari transaksi berupa penjaminan aset perseroan berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afiliasi, dan fidusia piutang. PTPP merupakan pemegang 64,96 persen saham dalam perseroan.
Pertimbangan yang digunakan perseroan adalah sebagai bentuk compliance, pemenuhan good corporate governance, meningkatkan kepercayaan, dan keyakinan PTPP kepada Perseroan mengenai kesanggupan pemenuhan kewajiban pinjaman pemegang saham. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





