Yakinkan Kreditur, PP Properti (PPRO) Jaminkan Aset Rp2,09 Triliun
LEWAT - Seseorang melintas di dekat plakat PP Properti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PP Properti (PPRO) menyodorkan jaminan senilai Rp2,09 triliun. Itu dilakukan untuk meyakinkan pemberi pinjaman kepada perseroan. Ya, pemberi pinjaman itu tidak lain PT PP (PTPP).
Pemberian jaminan kepada PTPP sebagaimana perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp495 miliar,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 11/PERJ/PPRO/DIR/2024.
Selanjutnya, perjanjian ratifikasi perjanjian pinjam meminjam pinjaman pemegang saham senilai Rp1,6 triliun Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang saham telah diberikan.
Obyek dari transaksi berupa penjaminan aset perseroan berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afiliasi, dan fidusia piutang. PTPP merupakan pemegang 64,96 persen saham dalam perseroan.
Pertimbangan yang digunakan perseroan adalah sebagai bentuk compliance, pemenuhan good corporate governance, meningkatkan kepercayaan, dan keyakinan PTPP kepada Perseroan mengenai kesanggupan pemenuhan kewajiban pinjaman pemegang saham. (*)
Related News
Komitmen! Tera Data (AXIO) Edarkan Sisa Dividen Rp46,72 Miliar
Jalani PKPU, Ini Sikap Pan Brothers (PBRX)
Periksa! Ini Jadwal Sisa Dividen RS Kedoya (RSGK) Rp11 per Lembar
Indo Kordsa (BRAM) Salurkan Dividen Rp200 per Lembar, Ikuti Jadwalnya
Siapkan Rp216,4 Miliar Emiten Hary Tanoe Ini akan Lunasi Obligasi 2023
11 Juli 2024, Supreme Cable (SCCO) Akan Bagikan Dividen Rp61,6 Miliar