Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar

EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News

Komisaris Blunder, Ini Penjelasan Bos PMUI

Lagi, Madhani Kurangi Jutaan Saham Grup Bakrie (DEWA)

Grup Harita (NCKL) Ludeskan Dana IPO Rp9,65 T, Telisik Rinciannya

Paruh Pertama 2025, Penjualan Mobil ASII Melorot 12,98 Persen

Bebas Jebakan PKPU, Ini Reaksi Sari Kreasi Boga (RAFI)

Obligasi dan Sukuk Rp2,5T Jadi Largest Milestone Entitas Surge (WIFI)