EmitenNews.com - PT Surya Citra Media Tbk(SCMA) akan  melakukan pembelian kembali saham alias buyback sebanyak-banyaknya Rp200 miliar atau paling banyak 20% dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

 

Manajemen SCMA dalam keterbukaan informasi BEI Kamis (14/10) menyebutkan, buyback Saham menggunakan kas internalakan dan dilakukan secara bertahap dalam periode 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2021 sampai dengan 12 November 2021.

 

Dijelaskan kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal tahun 2020 mengalami tekanan yang signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46% dan kondisi perekonomian regional dan global yang mengalami tekanan dan  perlambatan, antara lain disebabkan oleh wabah virus COVID-19.

 

"Oleh karena itu, untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena kondisi perdagangan sebagaimana disebutkan diatas, OJK menerbitkan SEOJK 3/2020, " tulis manajemen.


Dampak dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham adalah hilangnya pendapatan bunga  atas  dana  yangdigunakan  untuk  Pembelian Kembali Saham Perseroan.  Namun  demikian, Direksi Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham termasuk pembiayaan kegiatan usaha Perseroan.