1,6 Tahun Buka Rental Motor di Bali, Turis Inggris Ditangkap
![Ilustrasi turis asing di Bali dengan sepeda motor sewaan. Dok. JPNN. 1,6 Tahun Buka Rental Motor di Bali, Turis Inggris Ditangkap](https://emitennews.com/images/news/image_1738758093.jpeg?25119ab)
Ilustrasi turis asing di Bali dengan sepeda motor sewaan. Dok. JPNN.
EmitenNews.com - Imigrasi Denpasar, Bali menangkap seorang turis Inggris berinisial KSM. Ia ditangkap petugas Imigrasi Denpasar karena menyalahgunakan izin tinggalnya untuk menjalankan bisnis penyewaan sepeda motor di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. KSM hanya memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang tidak memperbolehkannya bekerja atau membuka usaha di Indonesia.
"Turis Inggris ini menyalahgunakan izin tinggalnya karena mengiklankan serta menyewakan kendaraan bermotor roda dua," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, Selasa (4/3/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan, usaha rental motor milik KSM telah beroperasi selama sekitar satu tahun enam bulan. Target utama bisnis ilegal ini para turis asing yang datang berlibur ke Nusa Penida. Dengan tarif Rp150.000 per hari untuk satu unit motor, KSM bisa menyewakan tiga hingga empat kendaraan per hari.
“Dalam menjalankan, dan mempromosikan bisnisnya, KSM memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan bisnisnya. Dari penyelidikan kami, yang bersangkutan hanya mengoperasikan sewa menyewa motor di Nusa Penida saja,” kata Ridha Sah Putra.
Masyarakat setempat melaporkan aktivitas KSM yang dianggap merugikan para pelaku usaha lokal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan dan berhasil menangkap KSM pada Sabtu (25/1/2025).
Saat ini, KSM ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan akan segera dideportasi ke negara asalnya.
KSM hanya mengantongi ITK, yang berarti ia tidak memiliki hak untuk berbisnis di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, izin tinggal kunjungan diberikan kepada orang asing yang masuk Indonesia dengan visa kunjungan. Pasal 61 dalam UU tersebut menyatakan bahwa WNA dapat melakukan pekerjaan atau usaha hanya jika mereka memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf (e), yakni orang asing yang kawin secara sah dengan WNI. ***
Related News
![Aparat Kejaksaan Agung menggiring buron yang ditangkap dalam kasus korupsi impor gula, Direktur Utama PT KTM berinisial ASB (tengah masker). Kompas. Kejagung. Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Tangkap Seorang Buron Lagi](https://emitennews.com/images/news/image_1738766069.jpeg?25119ab)
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Tangkap Seorang Buron Lagi
![Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Dok. Tribunnews. Menteri Nusron, Sertifikat di Luar Garis Pantai Tangerang Dibatalkan](https://emitennews.com/images/news/image_1738762224.jpeg?25119ab)
Menteri Nusron, Sertifikat di Luar Garis Pantai Tangerang Dibatalkan
![Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 Jalan Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, yang menewaskan sedikitnya 8 orang, dan 11 lainnya luka-luka. Dok. iNews. Pascakecelakaan di Tol Jagorawi, PU Dorong Mitigasi Truk ODOL](https://emitennews.com/images/news/image_1738757410.jpeg?25119ab)
Pascakecelakaan di Tol Jagorawi, PU Dorong Mitigasi Truk ODOL
![Pembongkaran pagar laut di perairan pantura Tangerang, Banten. Dok. Tribunnews. TNI AL. TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 20,7 Km](https://emitennews.com/images/news/image_1738754707.jpeg?25119ab)
TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 20,7 Km
![Presiden RI kelima yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertemu President Global Scholas Occurrentes Jos Mara del Corral (kiri) di Kantor Pusat Global Scholas Occurrentes, Vatikan, 4 Februari 2025. Dok. PDI Perjuangan. Tempo. Paus Minta Megawati jadi penasihat Global Scholas Occurrentes](https://emitennews.com/images/news/image_1738754482.jpeg?25119ab)
Paus Minta Megawati jadi penasihat Global Scholas Occurrentes
![Masyarakat antre gas LPG 3 kilogram. Dok. Pojoksatu. Kisruh Penyaluran LPG 3 Kg, Salahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia](https://emitennews.com/images/news/image_1738679603.jpeg?25119ab)
Kisruh Penyaluran LPG 3 Kg, Salahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia