BPS Catat Ekspor Papua USD4.135 Ribu, Terbesar Ke Australia
:
0
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat porsinya 71,17 persen dari total nilai ekspor. Nilai ekspor Papua ke Australia pada Januari 2026 tercatat sebesar USD3.083,48 ribu. Dok. Suara Jayapura.
EmitenNews.com - Australia menjadi negara tujuan utama ekspor Papua pada Januari 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat porsinya 71,17 persen dari total nilai ekspor. Nilai ekspor Papua ke Australia pada Januari 2026 tercatat sebesar USD3.083,48 ribu.
"Selain Australia, dua negara tujuan ekspor terbesar lainnya yakni Selandia Baru sebesar USD688,76 ribu, atau 15,90 persen, serta Papua Nugini senilai ISD363,26 ribu atau 8,39 persen," kata Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Senin (2/3/2026).
Secara keseluruhan, ekspor ke enam negara utama pada Januari 2026 tercatat USD4.135,56 ribu atau turun 28,98 persen dibandingkan Desember 2025, yang mencapai USD5.823,26 ribu.
BPS mencatat, ekspor Papua ke enam negara utama pada Januari 2026 itu meningkat 24,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD3.316,49 ribu.
Sedangkan total nilai ekspor Papua pada Januari 2026 sebesar USD4.332,27 ribuatau turun 30,69 persen dibandingkan Desember 2025 yang tercatat USD6.250,77 ribu.
"Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya nilai ekspor pada sejumlah komoditas utama, meski secara tahunan masih menunjukkan tren positif pada beberapa negara tujuan," katanya.
Berdasarkan jenisnya, ekspor Papua pada Januari 2026 didominasi komoditas nonmigas sebesar 99,87 persen, sedangkan migas hanya 0,13 persen terhadap total ekspor.
"Ekspor nonmigas pada periode tersebut terdiri atas kayu dan barang dari kayu (HS44) senilai USD3.955,56 ribu, serta ekspor nonmigas lainnya sebesar USD371,20 ribu. Sementara itu, ekspor migas tercatat sebesar 5,50 ribu dolar AS," ujar Adriana Helena Carolina. ***
Related News
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik





