19 Calon Anggota DK OJK Diminta Ikut Seleksi Tahap III Senin
:
0
Otoritas Jasa Keuangan. dok. Medcom.ID.
EmitenNews.com - Sebanyak 19 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang dinyatakan lolos seleksi tahap II, dipersilahkan mengikuti seleksi tahap III. Yaitu berupa asesmen pada Senin (22/5/2023 serta pemeriksaan kesehatan pada keesokan harinya, Selasa (23/5/2023).
Dalam pengumumannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyebutkan untuk pelaksanaan seleksi tahap III, calon anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri.
“Hasil disampaikan kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.” Demikian kata panitia seleksi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyebutkan sebanyak 19 calon anggota DK OJK telah berhasil lolos seleksi tahap II.
"Keputusan panitia seleksi final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman resmi hasil seleksi tahap II calon anggota DK OJK di Jakarta, Jumat.
Related News
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Green Aluminium
Mulai 10 Oktober TransNusa Terbangi Lagi Rute Makassar-Manado
Lonjakan Harga Minyak Tahan Emas di USD4.100
Saham AS Rebound Tipis, Pasar Intip Akuisisi AMD USD8,2 M
AS-Iran Alot, Harga Minyak Brent Mendekati USD106
Bisnis Layanan GUCD Perta Arun Gas Diminati Kapal LNG Global





