EmitenNews.com - Belum ada izin bagi dua kapal Pertamina –Gamsunoro dan Pertamina Pride– untuk melintasi Selat Hormuz. Pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi agar kedua kapal tanker pengangkut minyak tersebut bisa lewat sampai ke Tanah Air.

Dalam keterangannya kepada pers, di Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (11/5/2026), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan proses negosiasi pemerintah hingga saat ini masih tetap menunjukkan sinyal positif. Sayangnya, tidak dijelaskan positif seperti apa.

Sebelumnya, Menteri Bahlil bersama pihak Kementerian Luar Negeri terus melakukan komunikasi dengan pihak Iran. Bahlil juga meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar dua kapal tersebut segera bisa melintas Selat Hormuz.

"Kita terus melakukan komunikasi intens dengan pihak dari Iran. Kolaborasi ESDM dengan Kemenlu itu juga kita lakukan terus. Doakan ya," ujar Bahlil.

Bahlil belum bisa menjelaskan detail terkait dengan pembicaraan tersebut. Hal ini dikarenakan ada beberapa hal yang memang tidak bisa diungkapkan ke publik di tengah kondisi geopolitik yang masih berlangsung.

"Tidak semua harus kita sampaikan kepada publik. Ini bicara geopolitik dalam kondisi seperti ini, ya boleh kita terbuka tapi jangan terlalu banyak terbuka-terbukalah," terang Bahlil.

Dalam kesempatan berbeda, Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping (PIS) Vega Pita mengatakan ada dua kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz. Kondisinya diklaim dalam keadaan aman.

Dua kapal tanker yang beroperasi untuk Pertamina itu, terdeteksi masih berada di wilayah Teluk Persia, menurut situs pelacak perjalanan kapal Vessel Finder. Kapal Pertamina Pride terdeteksi berada di lepas pantai Al Jubail, Arab Saudi, sedangkan Kapal Gamsunoro berada di lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab.

Pertamina terus memantau dan siaga terhadap segala situasi terbaru. Rencana pelayaran (passage plan) disiapkan agar dua kapal yang tertahan di Selat Hormuz bisa segera berlayar usai dibukanya jalur laut tersebut. ***