2 Saham Kian Terpuruk Usai Lepas Suspensi, Dua-Duanya Anjlok ARB
:
0
Ilustrasi downtrend atau menurunnya harga suatu indeks saham. Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS) dan PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP) mulai sesi I, Selasa (30/6/2026).
PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan menuturkan, suspensi RGAS dibuka kembali di pasar reguler dan tunai.
Sebelumnya RGAS disuspensi satu hari lamanya sejak 29 Juni 2026 karena "terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor".
Sementara BKDP disuspensi BEI selama 20 hari sejak 29 Mei 2026. Dengan dibukanya kembali suspensi, perdagangan BKDP juga berjalan normal kembali meski masuk ke Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) BEI mulai sesi I hari ini.
Adapun, begitu suspensi dicabut, kedua saham langsung terpuruk. Data pukul 09.55 WIB menunjukkan RGAS langsung terkapar anjlok menyentuh dasar Auto-Rejection Bawah (ARB) sedalam 31 poin atau 14,62% ke level Rp181.
Begitu pula menimpa BKDP yang mengekor melemah tajam 12 poin atau 9,60% membentur Auto-Rejection Bawah (ARB) ke Rp113.
Related News
INPS Buka Suara ke BEI Soal Ekuitas Negatif, Siapkan Rencana Ini
Sempat Tertunda, Waskita (WSKT) Akhirnya Lunasi Obligasi Rp722 M
Aset CSIS Tebal, Dividen Cair, dan Saham Terbang 27 Persen
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR





