419 Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Pemerintah Minta Patuhi Protokol Kesehatan
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah melepas sebanyak 419 jemaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta agar para jemaah nantinya dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Jaga kepercayaan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Hilman Latief berkaitan dengan keberangkatan 419 jemaah umrah Indonesia itu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).
Kepada 419 jemaah umrah Indonesia itu, Hilman Latief juga mengingatkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi dan kasus terus bertambah. Termasuk merebaknya varian baru virus Corona, varian Omicron. Karena itu, mutlak harus menjaga protokol kesehatan.
Sebelumnya, Hilman mengatakan pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H, pada 3 Januari 2022.
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat. “PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.”
Ketentuan lainnya, kata Hilman Latief, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. ***
Related News
Rekening Botok dapat Digunakan Lagi, Dirut Bank Mandiri Jelaskan Ini
Menkomdigi Meutya Kukuhkan Anggota KPI Pusat, Diketuai Hasrul Hasan
Soal Investasi Rp11T Felda di BWPT, PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo
Emiten Semen BUMN Pastikan Ketersediaan Pasokan di Aceh Terkendali
Prabowo Setuju Produksi Pemadam Berbahan Singkong Untuk Atasi Karhutla
Tenang! DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini





