EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperketat pengawasan terhadap emiten dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi dengan masalah porsi saham bagi publik (free float).

Efektif Jumat, 31 Juli 2026, Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI memasukkan enam saham ke dalam Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus atau FCA melalui Pengumuman Bursa.

Keenam emiten tersebut adalah PT Roda Vivatex Tbk (RDTX), PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), PT Akasha Wira International Tbk (ADES), PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES), PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF), dan PT AEP Pinago Plantations Tbk (PNGO).

Keenamnya masuk kategori ke-6 karena free float belum memenuhi ketentuan minimal 50 juta saham untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, serta di bawah 5 persen dari total saham tercatat.

Dari data per 30 Juni 2026, PNGO tercatat memiliki free float paling tipis. Masyarakat non warkat (Pemegang Saham Publik) di PNGO hanya memegang 1,74 persen atau 13,58 juta saham.

Sementara 98,26 persen dikendalikan AEP Nusantara Holdings Limited dengan UBO Marcus Chan Jau Chwen. Pada pembukaan perdagangan Jumat (31/7), PNGO stagnan di Rp3.570.

Nasib serupa juga dialami saham harga mahal ADES. Free float ADES terpantau 8,11 persen atau 47,85 juta lembar, dengan 91,35 persen saham digenggam Water Partners Bottling, SA.

ADES langsung terkoreksi paling dalam 8,66 persen ke Rp34.025. Dengan harga tersebut, 1 lot ADES setara Rp3,4 juta.

SONA yang merupakan bagian dari grup Mayapada milik Dato' Sri Tahir juga masuk daftar FCA. Saham SONA dibuka flat di Rp2.520. Sementara itu RDTX dibuka turun 1,45 persen ke Rp13.600. Kepemilikan RDTX masih didominasi keluarga Widjaja.

Di sisi lain, PDES justru dibuka menguat 2,90 persen ke Rp426. Mayoritas saham PDES sebesar 66,15 persen berada di PT Panorama Sentrawisata Tbk.