EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan tujuh saham terhitung efektif per pembukaan perdagangan Senin (22/9/2025).

Daftar saham yang terkena suspensi mencakup:

PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI)

PT Idea Indonesia Akademi Tbk. (IDEA)

PT Tanah Laut Tbk. (INDX)

PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. (KJEN)

PT Homeco Victoria Makmur Tbk. (LIVE)

PT Logisticsplus International Tbk. (LOPI)

PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE)

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa suspensi ini dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.