71 Ribu UMKM Terima Fasilitas Hapus Tagih Utang, Terbanyak dari BRI
Ilustrasi pelaku UMKM. Dok. Link UMKM.
EmitenNews.com - Program hapus tagih utang telah menjangkau sebanyak 71 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka telah menerima fasilitas hapus tagih oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Dari monitor, yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025).
Menko Airlangga menyebut kebijakan itu merupakan wujud keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM. Kebijakan hapus tagih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif, yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
PP 47/2024 menjelaskan bahwa penghapusan piutang maet bagi UMKM terdiri atas dua metode, yakni hapus buku dan hapus tagih.
Hapus buku adalah tindakan administratif untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sedangkan hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
Penting dicatat, Hapus tagih berlaku untuk piutang dengan nilai pokok maksimal Rp500 juta per debitur dan UMKM sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak lima tahun sebelum PP diterapkan.
Satu hal, kredit yang akan dihapus tidak boleh dijamin oleh asuransi maupun penjaminan lainnya. Syarat berikutnya yaitu tidak terdapat agunan kredit. Pun bila terdapat agunan, fasilitas hapus tagih bisa diberikan bila agunan sudah tidak memungkinkan untuk melunasi kewajiban nasabah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta UMKM bisa menerima fasilitas penghapusan piutang.
Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, terutama dari segi teknis.
“Karena UMKM tersebar di pedalaman, ada juga yang mungkin sudah pindah alamat dan lain sebagainya. Jadi, sampai hari ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuju angka 1 juta tersebut,” tutur Maman Abdurrahman. ***
Related News
BTN Gandeng Kemenkumham, Perkuat Pemanfaatan Produk Perbankan
Target Pertamina Setor Dividen Rp42 Triliun, Terbesar dari Semua BUMN
Timpang Pendapatan BUMN, 95 Persen Dividen Hanya dari 8 Perusahaan
KEK Batam Bintan Karimun Raih Investasi Rp167T, dari Beragam Sektor
Mendag Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor Gambir
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap di 4,75%





