EmitenNews.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pembangunan kawasan industri di Indonesia terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sembilan kawasan industri baru di berbagai wilayah Indonesia, menandakan meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek industri nasional.

“Pertumbuhan kawasan industri merupakan bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi destinasi utama investasi sektor manufaktur di kawasan Asia. Sembilan Kawasan Industri memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri yang telah ada sebelumnya.” ujar Menperin Agus di Jakarta, Selasa (21/10).

Kesembilan kawasan industri baru tersebut meliputi IPIP Sulawesi Tengah, I-Sentra Jawa Timur, Huadi Bantaeng Industrial Park Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Cikembar II Jawa Barat, Kawasan Industri Losarang Jawa Barat, Purwakarta Integrated Industrial Park Jawa Barat, Kawasan Industri Pulau Penebang Kalimantan Barat, Kawasan Industri Seafer Jawa Tengah, dan Kawasan Industri Tembesi Kalimantan Barat.

Melalui tambahan itu, luas lahan kawasan industri tumbuh 4,81% atau setara 4.468,68 hektare, serta peningkatan jumlah tenant sebanyak 132 perusahaan atau naik 1,12%. “Pertumbuhan kawasan industri ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan investasi sebesar Rp571,58 triliun atau naik 9,26%, dan menciptakan sekitar 310.000 lapangan kerja baru, meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya,” jelas Menperin.

Selain pengembangan kawasan industri, Kemenperin terus memperluas akses pasar global bagi produk manufaktur Indonesia melalui berbagai kerja sama internasional. “Tahun 2025 menjadi tonggak penting karena Indonesia resmi bergabung dalam BRICS, Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEP), dan Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership (IPE-CEP),” ujar Agus. Kerja sama ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global serta membuka peluang ekspor baru bagi industri dalam negeri.

Sementara itu, untuk memperkuat daya saing industri kecil dan menengah melalui peningkatan teknologi, efisiensi produksi dan peningkatan produktivitas industri pemerintah meluncurkan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Program ini memberikan pembiayaan untuk revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas, dengan plafon Rp500 juta – Rp10 miliar, subsidi bunga 5%, dan tenor hingga 8 tahun. “Hingga Oktober 2025, telah ditetapkan 13 lembaga penyalur dengan total plafon Rp754 miliar dan target 357 debitur,” tutur Menperin.

Kemenperin juga menerbitkan Permenperin Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko guna mempermudah investasi. Selain itu, sebanyak 89 perusahaan di 116 lokasi telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) untuk menjamin keberlanjutan kegiatan industri strategis.(*)