90 Persen Standar dan Praktik Indonesia Sudah Sejalan dengan OECD

Berdasarkan hasil asesmen mandiri, saat ini sekitar 90% standar dan praktik Indonesia sudah sejalan dengan yang diterapkan oleh OECD.
EmitenNews.com - Berdasarkan hasil asesmen mandiri, saat ini sekitar 90% standar dan praktik Indonesia sudah sejalan dengan yang diterapkan oleh OECD. Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan menuju arah yang lebih maksimal melalui penyesuaian berbagai regulasi yang dapat mendukung perekonomian Indonesia secara lebih luas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Diseminasi Laporan dan Diskusi Panel "Menuju Indonesia Emas 2045: Aksesi Indonesia dalam OECD untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Senin (28/07).
Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan langkah-langkah konkret transformasi ekonomi melalui penguatan hilirisasi sumber daya alam, penguatan inovasi dan riset, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja. Aksesi Indonesia ke OECD menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun perubahan struktural secara mendasar dengan mengadopsi praktik terbaik dunia serta turut memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan arah kebijakan ekonomi global untuk mempromosikan kepentingan nasional.
“Aksesi OECD sebenarnya bukan hanya sekedar formalitas supaya kita bisa menjadi anggota OECD, namun dari awal kita desain untuk menjadi pengungkit dari transformasi ekonomi kita. Kita membutuhkan lompatan besar, terobosan besar untuk bisa keluar dari middle income trap dan juga untuk bisa naik dari tren pertumbuhan kita yang selama beberapa tahun dalam satu dekade ini di kisaran 5%,” tutur
Keanggotaan OECD juga akan meningkatkan kepercayaan diri investor terhadap Indonesia yang akan memiliki berbagai kebijakan, standar, dan praktik terbaik dalam isu-isu terkait tata kelola perusahaan, anti korupsi, investasi, persaingan usaha yang adil dan kompetitif, pengelolaan pasar keuangan, hingga penjaminan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Pada pertemuan Dewan Menteri OECD bulan Juni lalu di Paris, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Nasional OECD telah menyerahkan dokumen Initial Memorandum (asesmen mandiri) yang memuat gap analysis terhadap 240 instrumen hukum dalam 32 bidang kepada Sekretaris Jenderal OECD. Hal ini merupakan pencapaian penting dalam perjalanan aksesi Indonesia, karena menjadi dasar bagi diskusi aksesi yang lebih mendalam dengan OECD.
“Penyerahan Initial Memorandum kemarin sebenarnya tepat satu tahun sejak kita menyerahkan peta jalan aksesi. Kita cukup disiplin. Satu tahun penuh kita menyelesaikan asesmen mandiri kita. Ini juga membuktikan komitmen seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait dalam memberikan dukungan penuh pada Tim Nasional OECD,” ujar Sesmenko Susiwijono.
Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 Kementerian/Lembaga dan Mitra Non-Pemerintah. Upaya kolektif yang berkelanjutan ini perlu untuk dilakukan secara konsisten dengan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengharapkan bapak dan ibu semua untuk terus terlibat aktif, khususnya forum-forum seperti ini. Terima kasih teman-teman CIPS, juga dari para akademisi, lembaga think thank, kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think thank akan menjadi sangat penting,” pungkas Sesmenko Susiwijono.(*)
Related News

Sulteng jadi Inceran Investor Asing, Totalnya USD1,8 Miliar

Catat Ya! Putar Musik di Kafe Wajib Bayar Royalti Kepada Pencipta

Anak Usaha CGAS Buka CNG di Gresik, Pendapatan Rp150M Per Tahun

KSSK Ingatkan Perlunya Tetap Waspadai Ketidakpastian Global

KSSK Optimistik Ekonomi Tahun ini Masih Bisa Tumbuh 5 Persen

LPS Jamin Lebih dari 650 Juta Rekening Hingga Juni 2025